PANDUAN HIDUP BERSAMA

PANDUAN HIDUP BERSAMA KOMUNITAS PENDIDIKAN SMP MARGANINGSIH MUNTILAN

A. VISI SEKOLAH

Terwujudnya Komunitas Pendidikan di SMP Marganingsih yang cerdas, merdeka, dewasa dan manusiawi

B. POKOK PIKIRAN DAN INDIKATOR

1. Cerdas:

Kritis, logis, suka bertanya, kreatif

2. Merdeka:

Memilih dengan seksama, setia pada pilihan dan bertanggung jawab

3. Dewasa:

Proaktif dan berani sendiri

4. Manusiawi:

Bersaudara dan berbela rasa

C. MISI SEKOLAH

Mengembangkan proses pendidikan yang kritis, logis, suka bertanya dan kreatif:, terbuka pada aneka pilihan, memandirikan, berkiblat pada kaum kecil, lemah miskin tersingkir dan difabel.

D. TUJUAN SEKOLAH

1. Terwujudnya pribadi yang kritis, logis, suka bertanya dan kreatif

2. Terwujudnya pribadi yang mampu memilih dengan seksama, setia dan bertanggung jawab

3. Terwujudnya pribadi yang proaktif dan berani sendiri

4. Terwujudnya pribadi yang bersahabat dan berbela rasa

Secara cerdas, merdeka, dewasa dan manusiawi, SMP Marganingsih Muntilan akan menjadi SMP SSN yang berbasis ICT, dengan penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi. Oleh karena itu, SMP Marganingsih terus menerus berupaya untuk:

  1. Mengembangkan kurikulum nasional, local dan kemarsudirinian.
  2. Mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, dengan berbasis pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  3. Mengembangkan kualifikasi kemampuan lulusan yang menyangkut sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
  4. Mengembangkan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran: serta tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya, mampu berkomunikasi dengan bahasa inggris
  5. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar pelayanan
  6. Mengembangkan pengelolaan pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan secara mandiri, efektif, efisien dan akuntabel
  7. Mengembangkan standar pembiayaan pendidikan: biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal agar kegiatan pendidikan berlangsung secara teratur dan berkesinambungan
  8. Mengembangkan standar penilaian yang bekaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian prestasi belajar peserta didik

Dalam waktu satu kedepan, secara cerdas, merdeka, dewasa dan manuaiawi, SMP Marganingsih Muntilan menetapkanhal berikut sebagai sasarannya:

I. Sekolah mencapai/mengembangkan standar isi kurikulum

  1. Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan.
  2. Menyusun kalender pendidikan
  3. Mengembangkan pemetaan KBK untuk semua mata pelajaran
  4. Mengembangkan silabus untuk semua mata pelajaran
  5. Mengembangkan system penilaian untuk semua mata pelajaran
  6. Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk semua mata pelajaran
  7. Menyusun beban belajar semua mata pelajaran

II. Sekolah mencapai/mengembangkan standar proses pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan.

1. Mengembangkan pendekatan belajar kontektual/CTL untuk semua mata pelajaran kelas 7, 8, 9 berbasis ICT

2. Mengembangkan inovasi-inovasi sumber pemmbelajaran untuk semua mata pelajaran kelas 7, 8, 9 berbasis ICT

3. Mengembangkan inovasi-inovasi bahan pembelajaran untuk semua mata pelajaran kelas 7, 8, 9 berbasis ICT

4. Mengembangkan inovasi-inovasi model-model pengelolaan kelas 7, 8, 9 berbasis ICT.

III. Sekolah mencapai/mengembangkan standar kompetensi kenaikan/kelulusan

1. Meningkatkan prestasi 0,25 pada setiap triwulan untuk kelas 7,8 dan 9 (catatan: bertumpu pada prestasi tengah semester gasal)

2. Mengembangkan standar pencapian ketuntasan kompetensi pada tiap tahun untuk kelas 7, 8, 9 dengan remedial, pengayaan dan pendalaman materi.

3. Mengembangkan kejuaraan lomba-lomba bidang akademik untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi ( Sience Club, English Club, Marganingsih Reading Community) pada kelas 7, 8, dan 9

4. Mengembangkan kejuaraan bidang non akademik untuk kelompok mata pelajaran lainnya ( Tim Basket, Tim Kesenian, Tim Jurnalistik ) pada kelas 7, 8, 9

IV. Sekolah mencapai/mengembangkan standar pendidik dan tenaga kependidikan:

1. Kualifikasi guru 95% sarjana

2. Guru 100% mengikuti pelatihan untuk mengembangkan kompetensi pendidik dalam berbagai aspeknya.

3. Mengembangkan inovasi-inovasi media pembelajaran untuk kelas 7, 8 dan 9

4. Mengadakan study bersama buku Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan tentang pengembangan kualitas kehidupan dan kepribadian

5. Meningkatkan ketrampilan guru dalam penguasaan program multimedia, utamanya pembuatan model animasi dan internet

6. Melaksanakan penelitian tindakan kelas pada kelas 7, 8 dan 9

V. Sekolah mencapai/megembangkan standar sarana dan prasarana pendidikan:

1. Mengupayakan penempatan 1 televisi dan 1 DVD player pada setiap ruang pembelajaran.

2. Mengupayakan satu komputer untuk satu guru di ruang guru

3. Mengupayakan 4 LCD proyektor dan 4 laptop untuk pembelajaran mobile di ruang kelas

4. Mengupayakan 1 handycam dan 1 kamera digital untuk pembuatan program pengajaran

5. Mengupaykan sound system untuk tiap ruang kelas guna menunjang pembelajaran bahasa (listening/mendengarkan)

6. Mwngupaykan komputerisasi perpustakaan dan penambahan buku-buku referensi (berlangganan majalah Jaka Lodhang, The Jakarta Post, Kompas, Kedaulatan Rakyat, Hai)

7. Mengupayakan penambahan sarana pembelajaran ( aneka CD pembelajaran)

VI. Sekolah memiliki/mencapai standar pengelolaan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan

1. Mengembangkan struktur dan keorganisasian sekolah, tata tertib sesuai kebutuhan

2. Mengembangkan administrasi sekolah

3. Mengembangkan pembagian tugas sesuai bidangnya

4. Mengembangkan partisipasi maasyarakat/komite sekolah dengan pertemuan berkala

5. Menjalin kerjasama dengan alumni untuk menggalang dana pendidikan

6. Menggalang kerjasama dengan berbagai lembaga (The Jakarta Post, Radio : BBC, ABC, VOA, Kedutaan besar: Amerika Serikat, Singapura, Australia dan Inggris untuk pendampingan bahasa Inggris: Kedutaan RRC dan Singapura untuk pendampingan Bahasa Mandarin: Penerbit Grasindo untuk pendampingan jurnalistik dan perpustakaan: Universitas Sanata Dharma dan Atma Jaya untuk pendampingan Karya Ilmiah Remaja)

7. Mengimplementasikan MBS

VII. Sekolah mencapai/mengembangkan standar pembiayaan sesuai standar nasional pendidikan

1. Mengembangkan usaha penggalangan dana orangtua/alumni ( gerakan LUKAS = lumbung kasih untuk beasiswa)

2. Mengembangkan GEMAH = gerakan remah-remah (Pengumpulan uang logam 100 perak dan pengumpulan sampah gelas dan botol plastik dilingkungan sekolah tiap hari untuk dijadikan dana solidaritas siswa)

3. Mengembangkan usaha potensial koperasi sekolah (rental computer, printer dan internet terbimbing)

VIII. Sekolah mencapai/mengembangkan standar penilaian sesuai standar nasional pendidikan

1. Mengembangkan perangkat dan komputerisasi penilaian pembelajaran untuk kelas 7, 8 dan 9 berbasis ICT

2. Mengembangkan perangkat analisa dan pelaporan hasil belajar kelas 7, 8 dan 9 berbasis ICT

3. Menetapkan criteria ketuntasan minimal tiap mata pelajaran antara 6,80 – 7,00 kelas 7, 8 dan 9

E. PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG

Tugas Kepala sekolah

    1. Dalam Bidang Pengajaran:

o Mengupayakan terselenggaranya pembelajaran yang efaktif dan efisien

o Mengkoordinasi penyusunan program pembelajaran, pengaturan jadwal sekolah, melaksanakan dan mengevaluasinya

o Mengiklimkan suasana yng mendukung untuk kegiatan pembelajaran di sekolah

o Bersama dewan guru mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan menyelaraskannya dengan visi dan misi sekolah

    1. Dalam Bidang Personalia

o Mengupayakan dan memperhatikan pembinaan profesi dan rohani para guru/karyawan

o Membagi tugas, mengawasi pelaksanaan tugas dan membuat penilaian (DP3) atas kinerja para guru/karyawan

o Menugaskan guru-guru dan karyawan untuk melakukan aktifitas-aktifitas kependidikan/persekolahan di luar sekolah

o Mengusulkan pengangkatan, kenaikan pangkat dan perberhentian guru/karyawan tetap kepada yayasan

o Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian guru/karyawan tidak tetap

o Mengadakan pertemuan/rapat staf sekolah

    1. Dalam Bidang Kesiswaan

o Mengurus dan mendampingi pengembangan intelektual siswa

o Mengesahkan kepengurusan OSIS dan ex officio menjadi ketua Pembina OSIS

o Mengijinkan dan mengutus siswa untuk mengikuti kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh jajaran Dinsd Pendidikan atau lembaga lain

o Menerima dan mengurus kepindahan siswa

o Menyampaikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang akademik

o Mengupayakan terwujudnya ketertiban siswa di sekolah

o Mengiklimkan budaya baca, tulis dan public speaking siswa

    1. Dalam Bidang Administrasi

o Melakukan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan pelaksanaan kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, perpustakaan dan laboratorium

o Mengusulkan budget sekolah ke yayasan dan melaporkan pelaksanaannya

o Mempertimbangkan dan mengambil keputusannya atas pemimjaman uang oleh guru/karyawan, bersama staf sekolah

    1. Dalam Bidang Supervisi

Menyelenggarakan supervise:

o Proses belajar mengajar dan bimbingan konseling

o Kegiatan ketatausahaan

o Sarana dan prasarana

o Kegiatan OSIS, kokurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler

    1. Dalam Hubungan dengan Masyarakat dan Instansi

o Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan instansi lain yang berkaitan dengan peyenggaraan pendidikan

o Mengelola sekolah berdasarkan kebijakan, pengarahan dari Dinas Pendidikan dan Yayasan

o Menjalin hubungan baik dengan pemerintah/Dinas pendidikan dan instansi terkait

o Mengupayakan pengembangan hubungan antara sekolah denganlembaga pemerintah, lembaga lain dan masyarakat.

    1. Dalam Urusan Sarana dan Prasarana

o Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan sarana dan prasana sekolah

o Mengusahakan tersedianya buku-buku pelajaran dan prasarana lainnya untuk mendukung kegiatan pembelajaran

o Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana

Kegiatan Kepala Sekolah

1. Kegiatan Harian:

o Memeriksa daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan

o Mengatur dan memeriksa kegiatan 5 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan) di sekolah

o Memeriksa rencana pembelajaran guru dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar

o Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu dan menyelenggarakan pekerjaaan kantor lainnya.

o Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar

o Mengatasi kasus-kasus yang terjadi pada hari itu

o Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah itu usai.

2. Kegiatan Mingguan

o Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat

o Menyampaikan informasi-informasi yang perlusegera diketahui dan ditindaklanjuti

o Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan kantor/sekolah

  1. Kegiatan bulanan:

o Pada awal bulan memberi masukan/catatan tentang siswa yag perlu diperhatikan, kasus yang perlu segera diketahui, rencana kegiatan sebulan ke depan, melakukan pemeriksaan umumterhadap daftar hadir guru/siswa, jurnal kelas, program perbaikan dan pengayaan, buku catatan BK

o Pada akhir bulan mengadakan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah berjalan, menyelesaikan laporan-laporan yang diperlukan.

  1. Kegiatan semesteran

o Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah sejauh diperlukan.

o Menyelenggarakan persiapan evaluasi semesteran

o Menyelenggarakan kegiatan evaluasi semesteran: memeriksa soal-soal, pengumpulan nilai, pengisian nilai raport, pemanggilan orang tua siswa sejauh diperlukan.

  1. Kegiatan awal tahun pelajaran:

o Menjelang awal tahun pelajaran mengadakan rapat untuk menetapkan rencana kegiatan sekolah : pembuatan kalender pendidikan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran, kebutuhan buku pelajaran dan buku pegangan guru, kelengkapan alat pengajaran dan bahan pelajaran.

  1. Kegiatan akhir tahun pelajaran :

o Menyelenggarakan persiapan ujian dan kenaikan kelas

o Menyelenggarakan kegiatan ujian dan kenaikan kelas: memeriksa soal-soal, pengumpulan nilai-nilai, penegasan kelulusan dan kenaikan siswa, penulisan STTB, pengisian nilai raport, pembagian STTB dan raport, penyerahan kembali siswa kepada orang tua dan pemanggilan orang tua siswa sejauh diperlukan.

o Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran yang bersangkutan

o Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan alat Bantu pendidikan.

o Menyelenggarakan pembuatan laporan yang diperlukan

o Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan murid baru : pembentukan panitia penerimaan murid baru, penyiapan formulir, tes akademik sejauh diperlukan dan pengumuman penerimaan murid baru, pelaksanaan pendaftaran dan wawancara dengan orang tua, pembentukan panitia kegiatan masa orientasi sekolah.

o Menyelenggarakan penyusunan rencana anggaran tahun berikutnya

Tugas Wakil Kepala Sekolah

  1. Mewakili atau membantu Kepala Sekolah menyelenggarakan pengelolaan serta kelancaran proses kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kurikulum.
  2. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh kepala sekolah tepat pada waktunya.
  3. Mempertanggungjawabkan tugas pekerjaan kepada kepala sekolah.
  4. Menyampaikan hasil pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah.
  5. Melaksanakan tugas sesuai dengan rincian tugas dalam SK

Tugas Urusan Kurikulum

  1. Mewakili kepala sekolah apabila berhalangan menjalankan tugas.
  2. Membantu kepala sekolah dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan penyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
  3. Membantu kepala sekolah khususnya dalam :

o Menyusun program pengajaran

o Menyusun pembagian tugas guru

o Mengkoordinasi dan mengarahkan penyusunan program pengajaran.

o Menyusun jadwal pelajaran

o Menyusun rencana dan pelaksanaan ulangan, perbaikan dan pengayaan

o Mengkoordinasi dan mengarahkan penyusunan program pengajaran dan rencana pembelajaran

o Mengkoordinasikan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

o Mendampingi lomba akademik.

o Menyediakan perlengkapan administrasi pembelajaran.

Tugas Urusan Kesiswaan

  1. Menjadi coordinator dan menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
  2. Mendampingi pengurus OSIS dalam berorganisasi.
  3. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin, tata tertib sekolah dan pelaksanaan 5 K serta pemilihan pengurus OSIS
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswasecara berkala dan incidental
  5. Mengadakan koordinasi pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah bekerja sama dengan guru terkait.
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan siswa secara berkala.
  7. Membuat laporan periodic pelaksanaan tugasnya.

Tugas Pamong Kelas :

  1. Mendapingi pemilihan pengurus kelas dan mengesahkan kepengurusan kelas.
  2. Memantau pelaksanaan tugas pengurus kelas dan memberi pendampingan.
  3. Mengusahakan terciptanya keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan kelas.
  4. Mendampingi terciptanya suasana kelas yang mendukung kegiatan pembelajaran.
  5. Mengenal dan memahami identitas masing-masing siswa agar dapat mendampingi secara tepat.
  6. Mendampingi perkembangan siswa baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
  7. Mengelola administrasi kelas meliputi :

o Buku kelas/kegiatan pembelajaran.

o Denah tempat duduk, papan absensi dan buku absensi

o Daftar pelajaran kelas

o Daftar piket kelas

o Daftar inventaris kelas

o Pengisian daftar nilai siswa

o Pengisian dan penghitungan presensi kelas

o Catatan khusus tetang siswa (ikut lomba, prestasi, kenakalan, dll)

o Pengisian legger (daftar kumpulan nilai)

o Pengisian dan pembagian buku raport

o Daftar presensi pertemuan orang tua sisw di sekolah

o Catatan pelaksanaan gerakan remah-remah kelas.

o Catatn tetang pelaksanaan pembuatan surat dari Tuhan di kelasnya

o Mengusulkan pemberian penghargaan untuk siswa berprestasi.

  1. Mendampingi siswa saat diadakan kagiatan bersama di luar sekolah
  2. Membantu pendamping kesiswaan dan BK dalam penanganan siswa bermasalah
  3. Memberi masukan dan pertimbangan mengenai siswa pada saat kenaikan kelas.
  4. Memantau penulisan refleksi harian siswa dalam rangka penemuan kehendak Tuhan (gerakan eSDeTe = Surat dari Tuhan), GEMAH (gerakan remah-remah), gerakan JABAT (jadi berkat), GeesPe (gerakan surat pembaca) dan dokumentasi buku yang dibaca siswa (pengembangan budaya baca)
  5. Memberikan laporan keadaan kelas dan siswanya pada rapat bulanan.

Tugas Urusan Hubungan Masyarakat (Humas)

  1. Menjalin kerja sama dan hubungan yang baik dengan Dinas pendidikan, sekolah-sekolah, orang tua, masyarakat, dan instansi lain yang terkait
  2. Mengadakan koordinasi kegiatan ekstrakurikuler dengan pengampu kegiatan.
  3. Mengembalikan jalinan kerja sama yang harmonis dan kontruktif antara sekolah dengan komite sekolah.
  4. Mengkoordinasikan penyelenggaraan pertemuan dengan orang tua/wali siswa, bekerja sama dengan guru terkait.
  5. Membantu kepala sekolah dalam mengusahakan terciptanya hubungan yang harmonis antar para guru, karyawan dan siswa sehingga kegiatan belajar – mengajar dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.
  6. Membantu kepala sekolah dalam pengembangan komunitas dan team kerja yang baik di dalam sekolah.

Tugas Urusan Sarana dan Prasarana Sekolah :

o Menyelenggarakan kegiatan inventarisasi barang-barang sekolah.

o Menyelenggarakan penyediaan sarana dan prasana yang dibutuhkan kelas.

o Mengelola dan memantau penggunaan sarana dan prasarana yang ada.

Tugas Guru :

  1. Mendukung dan ikut ambil bagian dalam usaha mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah.
  2. Mengimplementasikan kurikulum (pemeritah dan kemarsudirinian) ke dalam program pembelajaran: program tahunan, program semester, rencana pembelajaran, lembar kerja siswa dan perangkat evaluasi.
  3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan metode pembelajaran yang variatif dan tepat sesuai dengan materi yang diajarkan
  4. Melaksanakan evaluasi kemajuan belajar siswa dalam berbagai aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik).
  5. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
  6. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/remidiasi dan pengayaan.
  7. Mengadakan pengembangan bidang pengajaran sesuai mata pelajaran yang diampu.
  8. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
  9. Membuat agenda kegiatan belajar mengajar dan mengisi buku kemajuan kelas.
  10. Membuat catatan tetang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
  11. Menciptakan suasana kelas yang mendukung berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
  12. Mendampingi pengembangan kepribadian siswa.
  13. Menegakkan tata tertib sekolah dan memberikan sanksi sejauh diperlukan.
  14. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, saling mendukung dan membantu dalam menjalankan tugas sebagai pendidik/pengajar.
  15. Mengingatkan siswa untuk secara aktif melibatkan diri dengan setia dalam gerakan siswa (gerakan remah-remah/GEMAH, jadi berkat/JABAT, sapa-salam, maaf-makasih, refleksi tolong/SMART, Surat dari Tuhan/eSDeTe, gerakan penulisan surat pembaca/GeeSPe, dll.

Tugas Guru Piket :

  1. Meningkatkan pelaksanaan 5 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan) di sekolah
  2. Mengisi buku piket antara lain :

o Mencatat tamu yang dating pada hari ia bertugas

o Mencatat siswa yang terlambat

o Mencatat siswa yang pulang sebelum waktunya

o Kelas yang kosong karena guru berhalangan hadir

o Kejadian penting dan menyelesaikannya

  1. Mengetahui jumlah siswa yang terdapat dalam suatu kelas, sehingga tahu siswa yang tidak masuk sekolah.
  2. Mengatur pendampingan terhadap kelas yang kosong
  3. Memantau siswa sewaktu istirahat.
  4. Melaporkan kasus khusus kepada pamong kelas atau petugas Bimbingan Penyuluhan (BP)/Bimbingan Konseling(BK).

Tugas Pendamping Bimbingan Penyuluhan (BP)/Bimbingan Konseling (BK) :

  1. Menyusun dan melaksanakan program BP/BK
  2. Mengadakan pendampingan perorangan maupun kelompok
  3. Menindaklanjuti laporan, informasi yang diterimanya sehubungan dengan pendampingan siswa.
  4. Mengadakan kujungan ke rumah dalam rangka pendampingan siswa.
  5. Mengisi kartu/buku siswa.
  6. Menginventarisir siswa yang berprestasi akadimik maupun non akademik untuk mendapatkan penghargaan jika dipandang perlu.
  7. Membuat laporan secara periodic pelaksanaan tugasnya.

Tugas Pendamping Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

  1. Menyelenggarakan Usaha Kesehatan Sekolah
  2. Mencatat perkembangan kesehatan siswa : tinggi badan, berat badan secara pertiga bulan
  3. Mengiklimkan pemeliharaan kesehatan pribadi dan lingkungan.

Tugas Tata Usaha Sekolah :

  1. Dalam kaitan dengan siswa dan pengajaran

o Mengisi buku induk, klaper, buku mutasi siswa, buku tamu, buku piket, kumpulan arsip, buku statistic, buku pengumuman, membuat daftar hadir siswa, blanko nilai dan legger.

o Melayani kebutuhan administrasi siswa : perlengkapan kelas, surat keterangan, legalisasi STTB/Ijasah, STL, raport, dll.

o Mendokumentasikan berbagai prestasi akademik dan non akademik siswa.

  1. Dalam kaitan dengan Kepegawaian:

o Mengurus dan menyiapkan berkas pengangkatan, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat/golongan

o Megurus data kepegawaian/pengadministrasian buku induk kepegawaaian

o Menyiapkan blangko untuk Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), perijinan, cuti, dsb.

  1. Dalam kaitannya dengan perlengkapan dan pengarsipan

o Mengusulkan pengadakan perlengkapan sekolah.

o Mengurus dan mengerjakan kearsipan surat-surat dan data statistic sekolah.

  1. Dalam kaitanya dengan pemerintah

o Menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan jajaran Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

o Membuat berbagai laporan ke Dinas Pendidikan menurut ketentuan yang berlaku.

o Mengadministrasikan bantuan dari pemerintah (buku, VCD, Cd, dsb.) dan memberikan laporannya.

  1. Dalam kaitannya dengan keuangan

o Menyiapkan dafta gaji dan melaksanakan pembayaran gaji

o Mengadministrasikan berbagai bantuan dari pemerintah.

o Membantu kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS

Tugas Pendamping Perpustakaan :

  1. Mengusulkan pengadaa buku/bahan pustaka
  2. Mengurus pelayanan perpustakaan
  3. Mengusulkan pengembangan perpustakaan
  4. Memelihara dan melakukan penjilidan buku-buku perpustakaan.
  5. Meniventarisasi dan mengadministrasikan buku-buku/bahan pustaka
  6. Menyusun tata tertib perpustakaan.
  7. Menjaga kebersihan dan ketertiban ruang perpustakaan
  8. Merawat buku dan menjaga keutuhan buku-buku perpustakaan.
  9. Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala, termasuk data-data buku yang hilang.

Tugas Pendamping Laboratorium :

1. Pendamping Laboratorium IPA

o Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium

o Mengusulkan dan mengusahakan pengadaan alat/bahan laboratorium

o Menginventarisasi dan mengadministrasi alat-alat laboratorium

o Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium.

o Memelihara dan mengusulkan perbaikan alat-alat laboratorium

o Menyiapkan peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum

o Mendampingi siswa dalam melaksanakan praktikum

2. Pendamping Laboratorium Bahasa

o Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium bahasa

o Menginventarisasi dan mengadministrasi alat-alat laboratorium bahasa

o Mengusulkan pengadaan alat-alat media untuk kepentingan laboratorium

o Mengontrl peralatan laboratorium serta melaporkan kerusakan

o Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan mengusahakan perbaikan alat-ala laboratorium bahasa.

o Mengontrol penggunaan laboratorium

o Mendampingi siswa dalam melaksanakanpraktikum di laboratorium bahasa.

3. Pendamping Laboratorium Komputer

o Mengusulkan pengadaan alat-alat computer baik perangkat keras maupun lunak.

o Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan mengusahakan perbaikan computer

o Mengiventarisasi dan mengadministari computer

o Mengatur jadwal dan tat tertib panggunaan laboratorium computer

o Mengontrol penggunaan laboratorium computer

  1. Pendamping Multimedia (Jaringan Internet)

o Merawat dan mengontrol jaringan internal internet SMP Marganingsih Muntilan

o Melakukan perbaikan sejauh memungkinkan, apabila terjadi kerusakan atau kemacetan

o Melaporkan dan menghubungi pihak-pihak yang berkompeten untuk memperbaiki apabila terjadi kerusakan yang tidak bias ditangani sendiri.

o Mengusulkan dan mengusahakan pengadaan peralatan maupun komponen yang diperlukan untuk perawata dan kelancaran operasi jaringan internet SMP Marganingsih.

o Mengembangkan kemampuan dan ketrampilannya agar semakin mampu melakukan perawatan dan perbaikan sendiri.

Tugas Penjaga Sekolah :

  1. Membantu kelancaran terlaksananya pendidikan dengan baik di sekolah dalam bentuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
  2. Memelihara kebersihan sekolah.
  3. Memelihsrs keindahan sekolah
  4. Memelihara halaman sekolah
  5. Menjaga keamanan sekolah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMILIHAN KETUA OSIS DAN WAKIL KETUA OSIS TAHUN 2011-2012